Sabtu, 24 November 2012

Kebudayaan Dalam Islam



KEBUDAYAAN DALAM ISLAM

MAKALAH
Untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Agama Islam
Yang dibimbimg oleh Firman, SAg, MSi.




Oleh
Nano Lorian 12.11.106.701201.1517





UNIVERSITAS BALIKPAPAN
FAKULTAS TEKNIK INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK MESIN
2012




BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
Keberagaman memang selalu ada dalam setiap ruang dan waktu. Tetapi bagaaimanakah kita sebagai manusia mengintegrasikannya agar tidak menimbulkan masalah dan menciptakan keselaraan. Begitu juga dengan budaya. Budaya memang selalu berbeda dalam setiap elemen entah dalam ruang lingkup masyarakat, Negara dan hal yang berkaitan dengannya.
Manusia merupakan pihak yang sangat berpengaruh dalam hal ini, karena budaya adalah hasil pikiran manusia yang di aplikasikan kedalam tingkah laku dan interaksinya, sehingga keberagaman dapat tercipta di masing-masing individu. Tetapi hal yang focus kita bicarakan di bawah adalah mengenai budaya yang pasti di setiap kalangan berbeda.
Budaya memang kental dengan kebiasaan masyarakat yang dikembangkan sehingga membentuk sebuah adat masyarakat yang dilaksanakan secara bersama-sama, dan membentuk jati diri maupuan identitas dari masyarakat tersebut.
1.2 Rumusan Masalah
1.            Apakah Pengertian Budaya Itu?
2.            Apa saja bentuk-bentuk budaya local itu?
3.            Apa saja bentuk-bentuk budaya barat itu?
4.            Apakah budaya menurut Islam?
5.            Bagaimanakah sikap manusia terhadap budaya yang ada dan berbeda disetiap masyarakat?
1.3 Tujuan Penulisan
1.            Memberikan penjelasan tentang pengertian budaya.
2.            Menjelaskan tentang bentuk-bentuk budaya lokal.
3.            Menjelaskan tentang bentuk-bentuk budaya barat
4.            Menjelaskan tentang pengertian budaya menurut pandangan Islam
5.            Menjelsakan tentang sikap manusia mengenai budaya














BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Pengertian Budaya
Budaya secara harfiah berasal dari Bahasa Latin yaitu Colere yang memiliki arti mengerjakan tanah, mengolah, memelihara ladang. Menurut The American Herritage Dictionary mengartikan kebudayaan adalah sebagai suatu keseluruhan dari pola perilaku yang dikirimkan melalui kehidupan sosial, seniagama, kelembagaan, dan semua hasil kerja dan pemikiran manusia dari suatu kelompok manusia.
Menurut Koentjaraningrat budaya adalah keseluruhan sistem gagasan tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan miliki diri manusia dengan cara belajar (http://organisasi.org/arti-definisi-pengertian-budaya-kerja-dan-tujuan-manfaat-penerapannya-pada-lingkungan-sekitar).
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia (http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya).
Menurut Canadian Commission for Unesco kebudayaan dinyatakan sebagai: A dynamic value systemof learned elements, with asumtionts, convertions, beliefs n rules permitting members of a group to relate to each other and to the world, to communicate and to develop their creative potential (Syam.2005:13).
Kebudayaan adalah cara berfikir dan merasa, menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan sekelompok manusia yang membentuk masyarakat, dalam suatu ruang dan waktu (Gazalba.1989:15).
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuiakan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism (http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya).
Ada beberapa elemen penting dalam definisi di atas, bahwa kebudayaan adalah sebuah system nialai yang dinamik dari elemen-elemen pembelajaran yang berisi asumsi, kesepakatan, keyakinan, dan aturan-aturan yang memperbolehkan anggota kelompok untuk berhubungandengan yang lain. Pengertian kebudayaan ini termasuk di dalam pengertian kebudayaan sebagai system nilai, yaitu kebudayaan sebagai system normative yang mengatur kehidupan bermasyarakat.
Pengertian kebudayaan diatas berbeda dengan perspektif strukturalisme yang memandang kebudayaan sebagai produk atau hasil dari aktivitas nalar manusia, di mana ia memiliki kesejajaran dengan bahasa yang juga merupakan produk dari hasil nalar manusia (humand mind).
Pengertian ini hampir sama dengan perspektif antropologi kognitif, yang melihat kebudayaan suatu yang berada di kepala-kepala individu dan bukan sesuatu yang shared masyarakatatau kebudayaan sebagai kognisi manusia.
Menurut Suparlan, kebudayaan ialah keseluruhan pengetahuan yang dipunyai manusia sebagai mahluk social, yang isinya adalah perangkat-perangkat, model-model pengetahuan yang secara selektif dapat digunakan untuk memahami dan menginterpretasikan lingkungan yang dihadapi dan untuk mendorong dan menciptakan tindakan-tindakan yang diperlukannya.
Woodward mengikuti pendapat Keesing dan Sperber, menyatakan bahwa kebudayaan adalah suatu system pengetahuan sadar dan diluar sadar yang berada di dalam pikiran individu. System pengetahuan kebudayaan tersebut diorganisir sacara hirarkhis. Didalam pengetahuan kebudayaan terdapat yang umum dan khusus (kontekstual). Asumsi yang lebih umum tersebut disebut sebagai aksioma pengetahuan budaya. Oleh Karena itu di dalam tulisannya mengenai islam jawa, Woodward memperkenalkan konsep dan pendekatan baru di dalam hubungan antara agama dan budaya ialah aksiomatika structural. Aksiomatika terkait dengan landasan teks-teks yang menjadi pegangan atau mendasari paham keagamaan, dan sisi lain, struktur terkait dengan konteks sosio-religio-kultural di mana teks tersebut dipahami dan menjadi basis bagi proses pembentukannya. Melalui kajiannya diperoleh sebuah teoritisasi “konsep-konsep keagamaan dapat menjadi basis bagi pembentukan struktur social, ekonomi dan bahkan politik”.
Suatu definisi yang juga dipertimbangkan sebagai dasar pijak bagi kajian ini adalah sebagaimana ditulis oleh Berger, bahwa kebudayaan ialah “totalitas dari produk manusia. Tidak hanya mencakup produk material atau material artefacts dan produk non material sosio-kultural adalah yang disebut sebagai seperangkat kelakuan dan produk kelakuan. Refleksi bukan ide seperti gagasan antropolog fungsional dan evolusionis, akan tetapi terkait dengan pengalaman dan kesadaran manusia dalam perspektif fenomenologi. Seperangkat kelakuan dan hasil kelakuan adalah representasi dari atau produk refleksi manusia. Ada sisi subyektif kebudayaan dan sisi obyektif kebudayaan, sebagaimana pandangan didalam perspektif fenomenologi-kontruksionisme.
Penelitian ini juga mempertimbangkan pengertian kebudayaan sebagai keseluruhan pengetahuan manusia yang dijadikan sebagai pedoman atau penginterpretadi keseluruhan tindakan manusia. Kebudayaan adalah pedoman bagi kehidupan masyarakat yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat tersebut (Syam.2005:16 ).
1.            Unsur-unsur Budaya
Semua bentuk kebudayaan ada di dunia mempunyai kesamaan unsure yang bersifat universal. Dalam hal ini koentjaraningrat menyebutkan ada tujuh unsur kebudayaan yang bersifat universal, yaitu: 1) system religi dan upacara keagamaan; 2) system dan organisasi kemasyarakatan; 3) system pengetahuan; 4) bahasa; 5) kesenian; 6) system mata pencaharian hidup; 7) system teknologi dan peralatan
Kebudayaan manusia itu hanya dapat diperoleh dalam anggota masyarakat, yang dalam pewarisannya hanya mungkin diperoleh dengan cara belajar. Adapun wujud kebudayaan dapat bersifat material ( jasmaniah) dan non material ( rohaniah).
2.            Nilai- nilai Budaya
Sistem budaya yang tumbuh dan berkembang di masyarakat manusia tidak lepas dari nilai-nilai yang dibangunnya sendiri. Berbagai bentuk nilai-nilai budaya tersebut sangat berpengaruh bagi kehidupan masyarakatnya. Karena nilai-nilai budaya itu merupakan konsep-konsep yang hidup di dalam akal pikiran sebagian besar dari warga sesuatu masyarakat mengenai apa yang mereka anggap bernilai, berharga, dan penting dalam hidup, sehingga dapat berfungsi sebagi suatu pedoman yang memberi arah dan orientasi kepada kehidupan para warga masyarakat tadi Nilai-nilai tersebut ada yang berpengaruh langsung, dan ada pula yang berpengaruh tidak langsung terhadap kehidupan manusia. Menurut Kluckhohn dalam koentjaraningrat (1981: 191-193) dijelaskan, bahwa semua sistem nilai budaya dalam semua kebudayaan di dunia sebenarnya mengenai lima masalah dalam kehidupan manusia. Kelima masalah pokok itu adalah: Masalah hakekat dari hidup manusia, hakekar dari karya manusia, hakekat dan kedudukan manusia dalam ruang dan waktu, hakekat dari hubungan manusia dengan alam sekitar. 


2.2  Bentuk-bentuk Budaya Lokal
Kebudayaan nasional secara mudah dimengerti sebagai kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni: Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya. Disebutkan juga pada pasal selanjutnya bahwa kebudayaan nasional juga mencermikan nilai-nilai luhur bangsa. Tampaklah bahwa batasan kebudayaan nasional yang dirumuskan oleh pemerintah berorientasi pada pembangunan nasional yang dilandasi oleh semangat Pancasila.
Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.
Seluruh kebudayaan daerah yang berasal dari kebudayaan beraneka ragam suku-suku di Indonesia merupakan bagian integral daripada kebudayaan Indonesia. Kebudayaan Indonesia walau beraneka ragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India dan kebudayaan Arab. Kebudayaan India terutama masuk dari penyebaran agama Hindu dan Buddha di Nusantara jauh sebelum Indonesia terbentuk. Kerajaan-kerajaan yang bernafaskan agama Hindu dan Budha sempat mendominasi Nusantara pada abad ke-5 Masehi ditandai dengan berdirinya kerajaan tertua di Nusantara, Kutai, sampai pada penghujung abad ke-15 Masehi (http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya_Indonesia).


2.3 Bentuk-bentuk Budaya Barat
Keyakinan-keyakinan agama dan nilai-nilai nasionalisme setiap bangsa membentuk identitas bangsa tersebut dan membedakannya dari bangsa lain. Keyakinan-keyakinan seperti ini biasanya telah mengakar sangat dalam di tengah rakyat dan telah berjalin serta berkelindan dengan kebudayaan mereka. Untuk itu keyakinan-keyakinan agama dan nasionalisme rakyat setiap bangsa akan dipandang sebagai kekayaan spiritual dan tidak akan hilang dengan mudah. Akan tetapi di dunia saat ini, berbagai upaya dari negara-negara adi daya telah dilakukan untuk merusak nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan pribumi bangsa-bangsa lain. Karena nilai-nilai tersebut akan berperan sebagai unsur penguat perlawanan dalam menghadapi serangan budaya dan ekonomi dari Barat. Berlawanan dengan lahiriyah yang mereka tampakkan, dimana mereka menunjukkan sikap hormat dan netral terhadap berbagai kebudayaan, negara-negara Barat menentang keras keberadaan berbagai macam kebudayaan, dan mereka berusaha menegakkan satu budaya dan memaksakannya kepada seluruh dunia, yaitu budaya mereka sendiri.
Rencana dan usaha seperti ini jelas merupakan bentuk lain dari penjajahan dan imperialisme, yang disebut sebagai "imperialisme kebudayaan". James Petras, seorang dosen dan sosiolog dan kritikus pemerintah AS, yang tinggal di New York, mendefinisikan imperialisme kebudayaan sebagai berikut, "Imperialisme kebudayaan berarti campur tangan secara terprogram dan kekuasaan kebudayaan pihak penguasa Barat atas rakyat, dengan tujuan menyusun kembali nilai-nilai, perilaku, lembaga-lembaga dan identitas rakyat yang telah dieksploitasi, dalam rangka menyelaraskannya dengan interes para imperialis."
Dewasa ini contoh yang paling nyata imperialisme kebudayaan dapat dilihat dalam bentuk slogan-slogan menyesatkan, seperti sistim dunia moderen dan globalisasi. Dengan alasan bahwa dalam iklim baru dunia saat ini, setiap negara bergerak ke arah kesamaan dan globalisme, negara-negara Barat berusaha menyamakan semua kebudayaan. Akan tetapi peleburan kebudayaan ini, tak lain merupakan upaya untuk memusnahkan ajaran dan keyakinan agama serta identitas-identitas nasional di negara-negara berkembang, dan untuk menegakkan kekuasaan kebudayaan materialis Barat di seluruh dunia. Dengan kata lain, Barat tidak bisa menerima fariasi kebudayaan yang ada saat ini di dunia, dan berniat melemahkan, atau memusnahkan kebudayaan-kebudayaan pribumi semua negara dengan berbagai cara.
Diantara bukti terpenting serangan kebudayaan Barat terhadap seluruh kebudayaan dan agama ialah pemusnahan kekuatan mereka dalam menghadapi dominasi politik, ekonomi dan militer negara-negara Barat, terutama AS. Kebudayaan-kebudayaan independen dan agama-agama penentang kezaliman, selalu berperan bagaikan benteng yang kokoh, yang selalu menghasung rakyat untuk menghadapi serangan para imperialis. Sebagaimana dapat disaksikan, dengan mengambil inspirasi dari ajaran agama, terutama agama Islam, atau dalam rangka mempertahankan nilai-nilai nasionalisme, suatu bangsa bangkit menentang kekuatan-kekuatan asing.
Alasan lain usaha Barat untuk membasmi kebudayaan-kebudayaan lain dan ajaran agama ialah watak penjajah mereka. Saat ini liberalisme Barat berperan sebagai alasan dan pendorong politik-politik permusuhan Barat terhadap bangsa-bangsa lain. Meluasnya berbagai macam idiologi seperti materialisme, individualisme, freesex, dan berbagai macam lainnya di Barat, telah menyebabkan mereka tidak lagi berpikir sehat dalam berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain, tapi mereka berusaha menguasai, memaksakan kebudayaan mereka dan menyingkirkan kebudayaan-kebudayaan lain. Terutama sekali bahwa idelogi liberalisme Barat, menyebarkan pandangan materialisme dan atheisme, yang jelas bertentangan dengan agama dan kebudayaan asli berbagai bangsa. Media-media massa Barat menyebut nilai-nilai manusiawi dan agama serta kebudayaan Timur sebagai penyebab kemunduran dan berlawanan dengan kemajuan. Sebaliknya, liberalisme Barat mereka unggulkan sebagai idiologi moderen dan menyebutnya sebagai batas akhir perjalanan sejarah. Hal ini disampaikan oleh Francis Fukuyama, pemikir AS di awal dekade 1990.
Teori Benturan Peradaban yang dipaparkan oleh Samuel Huntington, pemikir lain dari AS, menunjukkan bahwa para ahli teori Barat, dalam rangka menyukseskan dan memaksakan pandangan-pandangan mereka, mencanangkan perang antara peradaban dan kebudayaan Barat melawan peradaban dan kebudayaan bangsa-bangsa lain. Berbagai media massa Barat pun melancarkan propaganda luas terus menerus, menyerang nilai-nilai agama, kemanusiaan, dan nasionalisme, seperti perlawanan menentang penjajahan, perjuangan menegakkan keadilan, perdamaian dan sebagainya. Serangan propaganda ini dilakukan dengan metode-metode yang sangat halus, sehingga tidak terasa oleh masyarakat pada umumnya. Media-media ini, dalam berbagai filem, berita dan laporan, secara tidak langsung, menyerang dan melecehkan kebudayaan dan peradaban bangsa-bangsa lain. Pelecehan terhadap kesucian-kesucian agama dan kehormatan nasional, termasuk diantara metode lain yang digunakan oleh media-media Barat, dengan tujuan merendahkan kesucian-kesucian tersebut dalam pandangan masyarakat umum.
Serangan terhadap kebudayaan negara-negara berkembang melalui jaringan global internet dan permainan-permainan komputer, juga banyak dilakukan. Bahkan lambang dan simbol-simbol di pakaian dan peralatan-peralatan hidup, iklan-iklan perdagangan dan hal-hal lain yang dikemas untuk menggambarkan kesejahteraan dan kemewahan, juga dimanfaatkan sebagai cara untuk menyebarluaskan kebudayaan Barat dan mengikis keyakinan-keyakinan agama dan nasionalisme bangsa lain. Dalam proses propaganda ini, masalah hubungan seks ilegal dan dekadensi moral, mendapat tempat istimewa. Karena para pengelola media-media tersebut mengetahui dengan baik bahwa agama-agama dan adat istiadat Timur menentang kebebasan seks dan amoralisme. Untuk itu menyebarnya budaya negatif seperti ini di dunia Timur, akan melemahkan negara-negara di kawasan ini.
Dalam masalah ini, serangan-serangan kebudayaan Barat, menjadikan generasi muda sebagai sasaran utamanya. Menampilkan pahlawan-pahlawan palsu sebagai teladan, merupakan metode lain media massa Barat untuk menyerang kebudayaan bangsa lain. Setiap bangsa berbudaya, pasti memiliki pahlawan-pahlawan tersendiri di dalam sejarah mereka. Sementara pahlawan-pahlawan yang dibuat oleh media Barat adalah pahlawan-pahlawan palsu, tidak langgeng, bahkan sebagian besarnya membawa watak-watak negatif, seperti suka kekerasan, pengumbar hawa nafsu seksual dan sebagainya. Jika kalangan remaja dan pemuda suatu bangsa telah menerima pahlawan-pahlawan palsu itu sebagai teladan dan model mereka, berarti mereka telah terjatuh ke perangkap musuh dan akan ikut membantu mereka memusnahkan kebudayaan pribumi dan menyebarkan nilai nilaidestruktif di tengah masyarakat (http://indonesian.irib.ir/index.php/politik/63-sosial/655-memahami-serangan-budaya-barat.html).

Perbedaan Budaya Barat dengan Budaya Timur (lokal)
Mengapa terjadi perbedaan sikap budaya barat dengan budaya timur? Rohiman Notowidagdo (1996, hlm. 45-50) menjelaskan bahwa teknologi komunikasi sudah modern dan canggih, sikap ketidaktahuan antara Barat dan Timur tetap menyeliputi pengetahuan budaya dan spiritual yang dimiliki. Adanya orientalisme (ilmu tentang dunia timur ) tidak dapat membantu terjadinya harmoni antara barat dan timur. Justru sebaliknya, banyak orientalis barat yang meneliti dan mempelajari tentang budaya timur tidak memberikan gambaran objektif, tetapi digunakan untuk memperkuat penetrasi politik barat di timur.
Selanjutnya. Beliau menjelaskan lagi bahwa terjadinya disharmoni antara barat dan timur disebabkan pikiran barat tentang timur yang penuh dengan bayangan negative stereotip dan prasangka, akibatnya alam pikiran Barat dan Timur tidak pernah bertemu. Dalam pikiran timur, barat digambarkan sebagai materealisme, kapitalisme, barat membayangkan timur sebagai kemiskinan, kebodohan, statis, fatalis, dan kontemplatif. Tentu saja gambaran yang demikian menimbulkan sikap berlawanan yang akhirnya mewujudkan permusuhan (konflik), disharmoni, persaingan, dan perang.
Menurut pandangan Barat, manusia adalah ukuran bagi segalanya, manusia mempunyai kemampuan untuk menyempurakan kehidupannya sendiri, dengan bertitik tolak dari rasio, intelektual, dan empiris. Pikiran Barat cenderung menekankan pada dunia objektif, hasil pemikiran mereka membuahkan sains dan teknologi. Filsafat Barat dipusatkan pada wujud dunia rasio. Oleh karena itu, pengetahuan mempunyai dasar empiris yang kuat. Dalam tradisi agama Barat, dunia empiris mempunya arti. Kini ternyata bahwa sikap aktif dan rasional di dunia Barat unggul. Cara berfikir dan hidup Barat lebih terikat pada kemajuan materiil. Barat hidup dalam dunia teknik dan ilmiah, menggunakan cara berfikir analitis rasional, yaitu filsafat positivisme. Keidupan Barat didasarkan pada 3 (tiga) nilai penting, yaiu martabat manusia, kebebasan, dan teknologi.
Menurut anggapan Timur, budaya timur bersumber pada agama-agama yang lahir di dunia Timur, manusia Timur menghayati hidup yang meliputio seluruh eksistensinya. Berfikir secara Timur tidak bertujuan menunjang usaha manusia untuk menguasai dunia dan hidup secara teknis, karena manusia Tiomur lebih menyukai intuisi dari pada akal budi. Inti kepribadian manusia timur tidak terletak pada inteleknya, tetapi pada hatinya. Dengan hatinya mereka menyatukan budi dan intuisi serta intelegensi dan perasaan. Dengan kata lain, mereka menghayati hidup tidak hanya dengan otaknya.
Bagi manusia Timur, berpikir kontemplatif dipandang sebagai puncak perkembangan rohani manusia. Sikap budaya Timur lebih menekankan pada disiplin mengendalikan diri, sederhana, tidak mementingkan dunia. Hidup orang timur menyatu dengan alam, harmoni dengan alam, tidak memaksakan diri mengekploitasi alam, karena alam adalah bagian yang tidak terpisah dari kehidupan manusia. Jka alam binasa, manusia pun akan binasa. Untuk menjaga hubungan harmonis, muncul ekspresi konkret dalam hubungan mistik manusia dengan alam. Manusia Timur menginginkan kekayaan hidup immaterial, tenang, dan tentram, bukan kekayaan benda (mater


2.4 Budaya Menurut Islam
Islam adalah agama yang diturunkan kepada manusia sebagai rohmat bagi alam semesta. Ajaran-ajarannya selalu membawa kemaslahatan bagi kehidupan manusia di dunia ini. Allah swt sendiri telah menyatakan hal ini, sebagaimana yang tersebut dalam ( QS Toha : 2 ):


2. Kami tidak menurunkan Al Quran ini kepadamu agar kamu menjadi susah;

Artinya bahwa umat manusia yang mau mengikuti petunjuk Al Qur’an ini, akan dijamin oleh Allah bahwa kehidupan mereka akan bahagia dan sejahtera dunia dan akherat. Sebaliknya siapa saja yang membangkang dan mengingkari ajaran Islam ini, niscaya dia akan mengalami kehidupan yang sempit dan penuh penderitaan.
Ajaran-ajaran Islam yang penuh dengan kemaslahatan bagi manusia ini, tentunya mencakup segala aspek kehidupan manusia. Tidak ada satupun bentuk kegiatan yang dilakukan manusia, kecuali Allah telah meletakkan aturan-aturannya dalam ajaran Islam ini. Kebudayaan adalah salah satu dari sisi pentig dari kehidupan manusia, dan Islampun telah mengatur dan memberikan batasan-batasannya (lhttp://ahmadzain.wordpress.com/2006/12/08/relasi-antara-islam-dankebudayaan/ Walahu a’lam)
Melalui pendefinisian kebudayaan seperti itu, akan memungkinkan agama dapat dikaji, sebab agama bukanlah wujud dari gagasan atau produk pemikiran manusia atau kelakuan atau hasil kelakuan. Definisi kebudayaan sebagai kelakuan dan hasil kelakuan adalah produk kebudayaan. Agama bukan semata-mata produk kelakuan atau hasil kelakuan. Pengertian strukturalisme mengenai kebudayaan juga kurang tepat untuk melihat agama, sebab agama bukan hanya sebagai produk kognitif. Oleh karena itu, digunakanlah pandangan atau perspektif yang melihat agama sebagai system kebudayaan.
Menanggapi terhadap agama sebagai system kebudayaan, Suparlan menyatakan bahwa pada hakikatnya agama adalah sama dengan kebudayaan, yaitu suatu system symbol atau suatu system pengetahuan yang menciptakan, menggolong-golongkan, meramu atau merangkaikan dan menggunakan symbol untuk berkomunikasi dan untuk menghadapi lingkungannya. Namun demikian, ada perbedaannya bahwa symbol di dalam agama adalah symbol suci.
Symbol suci di dalam agama tersebut, biasanya mengejawantah di dalam tradisi masyarakat yang disebut sebagai tradisi keagamaan. Yang dimaksud dengan tradisi keagamaan ialah kumpulan atau hasil perkembangan sepanjang sejarah: ada unsure baru yang masuk, ada yang ditinggalkan juga. Hampir sama dengan pendapat Steenbrink yang mengedepankan dimensi historis maka menurut konsepsi Fazlurrahman bahwa tradisi islam bisa terdiri dari element yang tidak Islami dan tidak didapatkan dasarnya di dalam Al-Quran dan Sunnah. Jadi, perlu dibedakan antara islam itu sendiri dengan sejarah islam yang termuat di dalam teks Al-Quran dan Al-Hadith adalah ajaran yang merupakan sumber asasi, dan ketika sumber itu digunakan atau diamalkan disuatu wilayah sebagai pedoman kehidupan maka bersamaan dengan itu, tradisi setempat juga bisa saja mewarnai penafsiran masyarakat lokalnya. Karena penafsiran itu berasentuhan dengan teks suci, maka symbol yang diwujudkannya juga merupakan sesuatu yang sakral.
Setiap tradisi keagamaan memuat symbol-simbol suci yang dengannya orang melakukan serangkaian tindakan untuk menumpahkan keyakinan dalam bentuk ritual, penghormatan, dan penghambaan. Salah satu contoh ialah melakukan acara lingkaran hidup dan upacara intensifikasi, baik yang memiliki sumber asasi di dalam ajaran agama atau yang dianggap tidak memiliki sumber asasi didalam ajaran agama. Tradisi keagamaan yang bersumber dari ajaran agama disebut Islam Offisial atau Islam murni, sedangkan yang dianggap tidak memiliki sumber asasi di dalam ajaran agama disebut sebagai Islam Popular atau Islam Rakyat (Syam.2005:17)
Untuk mengetahui sejauh mana hubungan antara agama ( termasuk Islam ) dengan budaya, kita perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan di bawah ini : mengapa manusia cenderung memelihara kebudayaan, dari manakah desakan yang menggerakkan manusia untuk berkarya, berpikir dan bertindak ? Apakah yang mendorong mereka untuk selalu merubah alam dan lingkungan ini menjadi lebih baik ?
Sebagian ahli kebudayaan memandang bahwa kecenderungan untuk berbudaya merupakan dinamik ilahi. Bahkan menurut Hegel, keseluruhan karya sadar insani yang berupa ilmu, tata hukum, tatanegara, kesenian, dan filsafat tak lain daripada proses realisasidiri dari roh ilahi. Sebaliknya sebagian ahli, seperti Pater Jan Bakker, dalam bukunya “Filsafat Kebudayaan” menyatakan bahwa tidak ada hubungannya antara agama dan budaya, karena menurutnya, bahwa agama merupakan keyakinan hidup rohaninya pemeluknya, sebagai jawaban atas panggilan ilahi. Keyakinan ini disebut Iman, dan Iman merupakan pemberian dari Tuhan, sedang kebudayaan merupakan karya manusia. Sehingga keduanya tidak bisa ditemukan. Adapun menurut para ahli Antropologi, sebagaimana yang diungkapkan oleh Drs. Heddy S. A. Putra, MA bahwa agama merupakan salah satu unsur kebudayaan. Hal itu, karena para ahli Antropologi mengatakan bahwa manusia mempunyai akal-pikiran dan mempunyai sistem pengetahuan yang digunakan untuk menafsirkan berbagai gejala serta simbol-simbol agama. Pemahaman manusia sangat terbatas dan tidak mampu mencapai hakekat dari ayat-ayat dalam kitab suci masing- masing agama. Mereka hanya dapat menafsirkan ayat-ayat suci tersebut sesuai dengan kemampuan yang ada.
Di sinilah, bahwa agama telah menjadi hasil kebudayaan manusia. Berbagai tingkah laku keagamaan, masih menurut ahli antropogi, bukanlah diatur oleh ayat- ayat dari kitab suci, melainkan oleh interpretasi mereka terhadap ayat-ayat suci tersebut.
Dari keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa para ahli kebudayaan mempunyai pendapat yang berbeda di dalam memandang hubungan antara agama dan kebudayaan. Kelompok pertama menganggap bahwa Agama merupakan sumber kebudayaaan atau dengan kata lain bahwa kebudayaan merupakan bentuk nyata dari agama itu sendiri. Pendapat ini diwakili oleh Hegel. Kelompok kedua, yang di wakili oleh Pater Jan Bakker, menganggap bahwa kebudayaan tidak ada hubungannya sama sekali dengan agama. Dan kelompok ketiga, yeng menganggap bahwa agama merupakan bagian dari kebudayaan itu sendiri.
Untuk melihat manusia dan kebudayaannya, Islam tidaklah memandangnya dari satu sisi saja. Islam memandang bahwa manusia mempunyai dua unsur penting, yaitu unsur tanah dan unsur ruh yang ditiupkan Allah kedalam tubuhnya. Ini sangat terlihat jelas di dalam firman Allah Qs As Sajdah 7-9 :


7. yang membuat segala sesuatu yang Dia ciptakan sebaik-baiknya dan yang memulai penciptaan manusia dari tanah.
8. kemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina.
9. kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalamnya roh (ciptaan)-Nya dan Dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati; (tetapi) kamu sedikit sekali bersyukur.

Selain menciptakan manusia, Allah swt juga menciptakan makhluk yang bernama Malaikat, yang hanya mampu mengerjakan perbuatan baik saja, karena diciptakan dari unsur cahaya. Dan juga menciptakan Syetan atau Iblis yang hanya bisa berbuat jahat , karena diciptkan dari api. Sedangkan manusia, sebagaimana tersebut di atas, merupakan gabungan dari unsur dua makhluk tersebut.
Dalam suatu hadits disebutkan bahwa manusia ini mempunyai dua pembisik ; pembisik dari malaikat , sebagi aplikasi dari unsur ruh yang ditiupkan Allah, dan pembisik dari syetan, sebagai aplikasi dari unsur tanah. Kedua unsur yang terdapat dalam tubuh manusia tersebut, saling bertentangan dan tarik menarik. Ketika manusia melakukan kebajikan dan perbuatan baik, maka unsur malaikatlah yang menang, sebaliknya ketika manusia berbuat asusila, bermaksiat dan membuat kerusakan di muka bumi ini, maka unsur syetanlah yang menang. Oleh karena itu, selain memberikan bekal, kemauan dan kemampuan yang berupa pendengaran, penglihatan dan hati, Allah juga memberikan petunjuk dan pedoman, agar manusia mampu menggunakan kenikmatan tersebut untuk beribadat dan berbuat baik di muka bumi ini.
Allah telah memberikan kepada manusia sebuah kemampuan dan kebebasan untuk berkarya, berpikir dan menciptakan suatu kebudayaan. Di sini, Islam mengakui bahwa budaya merupakan hasil karya manusia. Sedang agama adalah pemberian Allah untuk kemaslahatan manusia itu sendiri. Yaitu suatu pemberian Allah kepada manusia untuk mengarahkan dan membimbing karya-karya manusia agar bermanfaat, berkemajuan, mempunyai nilai positif dan mengangkat harkat manusia. Islam mengajarkan kepada umatnya untuk selalu beramal dan berkarya, untuk selalu menggunakan pikiran yang diberikan Allah untuk mengolah alam dunia ini menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi kepentingan manusia. Dengan demikian, Islam telah berperan sebagai pendorong manusia untuk “ berbudaya “. Dan dalam satu waktu Islamlah yang meletakkan kaidah, norma dan pedoman. Sampai disini, mungkin bisa dikatakan bahwa kebudayaan itu sendiri, berasal dari agama. Teori seperti ini, nampaknya lebih dekat dengan apa yang dinyatakan Hegel di atas.
Islam, sebagaimana telah diterangkan di atas, datang untuk mengatur dan membimbing masyarakat menuju kepada kehidupan yang baik dan seimbang. Dengan demikian Islam tidaklah datang untuk menghancurkan budaya yang telah dianut suatu masyarakat, akan tetapi dalam waktu yang bersamaan Islam menginginkan agar umat manusia ini jauh dan terhindar dari hal-hal yang yang tidak bermanfaat dan membawa madlarat di dalam kehidupannya, sehingga Islam perlu meluruskan dan membimbing kebudayaan yang berkembang di masyarakat menuju kebudayaan yang beradab dan berkemajuan serta mempertinggi derajat kemanusiaan.
Prinsip semacam ini, sebenarnya telah menjiwai isi Undang-undang Dasar Negara Indonesia, pasal 32, walaupun secara praktik dan perinciannya terdapat perbedaan-perbedaan yang sangat menyolok. Dalam penjelasan UUD pasal 32, disebutkan : “ Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Idonesia “.

Dari situ, Islam telah membagi budaya menjadi tiga macam :
Pertama : Kebudayaan yang tidak bertentangan dengan Islam. Dalam kaidah fiqh disebutkan : “ al adatu muhakkamatun “ artinya bahwa adat istiadat dan kebiasaan suatu masyarakat, yang merupakan bagian dari budaya manusia, mempunyai pengaruh di dalam penentuan hukum. Tetapi yang perlu dicatat, bahwa kaidah tersebut hanya berlaku pada hal-hal yang belum ada ketentuannya dalam syareat, seperti ; kadar besar kecilnya mahar dalam pernikahan, di dalam masyarakat Aceh, umpamanya, keluarga wanita biasanya, menentukan jumlah mas kawin sekitar 50-100 gram emas. Dalam Islam budaya itu syah-syah saja, karena Islam tidak menentukan besar kecilnya mahar yang harus diberikan kepada wanita. Menentukan bentuk bangunan Masjid, dibolehkan memakai arsitektur Persia, ataupun arsitektur Jawa yang berbentuk Joglo.
Untuk hal-hal yang sudah ditetapkan ketentuan dan kreterianya di dalam Islam, maka adat istiadat dan kebiasaan suatu masyarakat tidak boleh dijadikan standar hukum. Sebagai contoh adalah apa yang di tulis oleh Ahmad Baaso dalam sebuah harian yang menyatakan bahwa menikah antar agama adalah dibolehkan dalam Islam dengan dalil “ al adatu muhakkamatun “ karena nikah antar agama sudah menjadi budaya suatu masyarakat, maka dibolehkan dengan dasar kaidah di atas. Pernyataan seperti itu tidak benar, karena Islam telah menetapkan bahwa seorang wanita muslimah tidak diperkenankan menikah dengan seorang kafir.
Kedua : Kebudayaan yang sebagian unsurnya bertentangan dengan Islam , kemudian di “ rekonstruksi” sehingga menjadi Islami.Contoh yang paling jelas, adalah tradisi Jahiliyah yang melakukan ibadah haji dengan cara-cara yang bertentangan dengan ajaran Islam , seperti lafadh “ talbiyah “ yang sarat dengan kesyirikan, thowaf di Ka’bah dengan telanjang. Islam datang untuk meronstruksi budaya tersebut, menjadi bentuk “ Ibadah” yang telah ditetapkan aturan-aturannya. Contoh lain adalah kebudayaan Arab untuk melantukan syair-syair Jahiliyah. Oleh Islam kebudayaan tersebut tetap dipertahankan, tetapi direkonstruksi isinya agar sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Ketiga: Kebudayaan yang bertentangan dengan Islam. Seperti, budaya “ ngaben“ yang dilakukan oleh masyarakat Bali. Yaitu upacara pembakaran mayat yang diselenggarakan dalam suasana yang meriah dan gegap gempita, dan secara besar-besaran. Ini dilakukan sebagai bentuk penyempurnaan bagi orang yang meninggal supaya kembali kepada penciptanya. Upacara semacam ini membutuhkan biaya yang sangat besar. Hal yang sama juga dilakukan oleh masyarakat Kalimantan Tengah dengan budaya “tiwah“ , sebuah upacara pembakaran mayat. Bedanya, dalam “ tiwah” ini dilakukan pemakaman jenazah yang berbentuk perahu lesung lebih dahulu. Kemudian kalau sudah tiba masanya, jenazah tersebut akan digali lagi untuk dibakar. Upacara ini berlangsung sampai seminggu atau lebih. Pihak penyelenggara harus menyediakan makanan dan minuman dalam jumlah yang besar , karena disaksikan oleh para penduduk dari desa-desa dalam daerah yang luas. Di daerah Toraja, untuk memakamkan orang yan meninggal, juga memerlukan biaya yang besar. Biaya tersebut digunakan untuk untuk mengadakan hewan kurban yang berupa kerbau. Lain lagi yang dilakukan oleh masyarakat Cilacap, Jawa tengah. Mereka mempunyai budaya “ Tumpeng Rosulan “, yaitu berupa makanan yang dipersembahkan kepada Rosul Allah dan tumpeng lain yang dipersembahkan kepada Nyai Roro Kidul yang menurut masyarakat setempat merupakan penguasa Lautan selatan ( Samudra Hindia ).
Hal-hal di atas merupakan sebagian contoh kebudayaan yang bertentangan dengan ajaran Islam, sehingga umat Islam tidak dibolehkan mengikutinya. Islam melarangnya, karena kebudayaan seperti itu merupakan kebudayaan yang tidak mengarah kepada kemajuan adab, dan persatuan, serta tidak mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia, sebaliknya justru merupakan kebudayaan yang menurunkan derajat kemanusiaan. Karena mengandung ajaran yang menghambur-hamburkan harta untuk hal-hal yang tidak bermanfaat dan menghinakan manusia yang sudah meninggal dunia (http://ahmadzain.wordpress.com/2006/12/08/relasi-antara-islam-dankebudayaan/ Wallahu a’lam).


2.5 Sikap Manusia Terhadap Budaya
Manusia sebagai mahluk Tuhan yang diberi akal seharusnya mengetahui apa yang ada disekeliling mereka dan menanggapi sebagai mahluk social yang pasti mengalami perbedaaan yaitu saling menerima perbedaan itu dan saling menghormati diantara mereka. Mengenai kebudayaan haruslah dilestarikan jika seandainya menurut masyarakat tersebut benar dan tidak melanggar norma agama dan norma hukum.
Seiring dengan budaya asing yang masuk ke dalam masyarakat, mau tidak mau masyarakat akan terpengaruh ke dalam budaya asing itu. Tetapi sebagai manusia yang memiliki daya fikir pasti bisa membedakan mana yang baik dan mana yang benar sehingga masyarakat tidak akan terpengaruh dan menolak budaya asing yang jelek dan menerima budaya asing yang baik.


BAB III
PENUTUP


Dari tulisan diatas, penulis menyimpulkan seperti berikut:

·               Kebudayaan adalah cara berfikir dan merasa, menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan sekelompok manusia yang membentuk masyarakat, dalam suatu ruang dan waktu.

·               kebudayaan nasional juga mencermikan nilai-nilai luhur bangsa. Tampaklah bahwa batasan kebudayaan nasional yang dirumuskan oleh pemerintah berorientasi pada pembangunan nasional yang dilandasi oleh semangat Pancasila.

·               Serangan terhadap kebudayaan negara-negara berkembang melalui jaringan global internet dan permainan-permainan komputer, juga banyak dilakukan. Bahkan lambang dan simbol-simbol di pakaian dan peralatan-peralatan hidup, iklan-iklan perdagangan dan hal-hal lain yang dikemas untuk menggambarkan kesejahteraan dan kemewahan, juga dimanfaatkan sebagai cara untuk menyebarluaskan kebudayaan Barat dan mengikis keyakinan-keyakinan agama dan nasionalisme bangsa lain.

·               Dari keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa para ahli kebudayaan mempunyai pendapat yang berbeda di dalam memandang hubungan antara agama dan kebudayaan. Kelompok pertama menganggap bahwa Agama merupakan sumber kebudayaaan atau dengan kata lain bahwa kebudayaan merupakan bentuk nyata dari agama itu sendiri. Pendapat ini diwakili oleh Hegel. Kelompok kedua, yang di wakili oleh Pater Jan Bakker, menganggap bahwa kebudayaan tidak ada hubungannya sama sekali dengan agama. Dan kelompok ketiga, yeng menganggap bahwa agama merupakan bagian dari kebudayaan itu sendiri. 



DAFTAR PUSTAKA


Gazalba, Sidi. 1989. Masyarakat Islam Pengantar Sosiologi dan Sosiografi, Jakarta: PT Bulan Bintang.

Abdulkadir, Muhammad. 2005. Ilmu social Budaya Dasar, Bndar Lampung: Anggota IKAPI

Sujarwa. 1998. Manusian dan Fenomena Budaya, Yogyakarta: Pustaka Fajar

Syam, Nur. 2005. Islam Pesisir, Yogyakarta: LKiS Yogyakarta.

http://ahmadzain.wordpress.com/2006/12/08/relasi-antara-islam-dankebudayaan/ Wallahu a’lam.